Musrenbang Desa Anggrawati: Menyusun RKP Desa 2026 dan Usulan EKP 2027
120
Pemerintah Desa Anggrawati menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada hari Selasa, 30 September 2025, bertempat di Balai Desa Anggrawati. Kegiatan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dll.
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang sangat penting dalam rangka merumuskan arah pembangunan desa secara partisipatif, terbuka, dan berkesinambungan. Pada kesempatan ini dibahas serta ditetapkan:
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa untuk satu tahun mendatang.
Usulan Rencana Kerja Pembangunan (EKP) Tahun Anggaran 2027 yang akan dibawa ke tingkat kecamatan.
Kepala Desa Anggrawati dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum penting untuk menyatukan gagasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta memastikan pembangunan desa berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas warga.
Dengan adanya penetapan RKP Desa Tahun 2026 dan usulan EKP Tahun 2027, diharapkan pembangunan Desa Anggrawati dapat lebih terarah, merata, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.